Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh sesumbar akan meluluhlantakkan Kota Surabaya hanya dalam waktu tiga hari. Mansergh merupakan jenderal Inggris pengganti Brigadir Jenderal Mallaby yang tewas pada 30 Oktober 1945 pada sebuah pertempuran kecil dekat Jembatan Merah. Tewasnya Mallaby akibat tembakan seorang pemuda Indonesia yang hingga kini tidak diketahui namanya itu, membuat pihak Inggris marah. Mansergh mengeluarkan ultimatum agar rakyat Surabaya, siapapun yang memegang senjata untuk menyerahkan senjatanya, dan menghentikan perlawanan terhadap tentara AFNEI dan NICA.
Ultimatum itu tak digubris sama sekali oleh rakyat Surabaya, padahal batas ultimatum adalah jam 06.00 pada 10 November 1945. Pagi itu juga, Inggris melancarkan serangan besar-besaran, diawali dengan serangan udara ke gedung-gedung pemerintahan, lalu mengerahkan sedikitnya 30.000 infanteri, sejumlah pesawat tempur, tank dan kapal perang. Surabaya digempur dari udara, laut dan darat.
Tiga hari? Tidak. Karena justru rakyat Surabaya, kalangan pemuda serta para santri yang dikerahkan oleh Kyai-Kyai seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Abdullah, menyambut serbuan itu dengan pekikan takbir dan semangat perlawanan yang luar biasa. Bukan tiga hari, berhari-hari, bahkan baru setelah tiga minggu, Kota Surabaya akhirnya jatuh ke tangan Inggris.
Sejarah mencatat tak kurang dari 16.000 pejuang Surabaya gugur dalam pertempuran hebat itu, bahkan 200 ribu penduduk terpaksa mengungsi. Pertempuran Surabaya itu, hingga kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Sejarah 10 November ini memberi banyak pelajaran kepada bangsa ini, kepada kita, anak-anak penerus bangsa. Salah satunya tentang makna keterpanggilan. Bukan hanya karena Bung Tomo yang terus mengobarkan semangat perlawanan para pemuda lewat corong pengeras suara yang membahana Kota Surabaya, tetapi karena rasa cinta yang melahirkan sikap ksatria dan kesukarelaan untuk melawan tentara Inggris yang memiliki persenjataan lebih canggih.
Apa bedanya terpanggil dan dipanggil? Bergerak dan digerakkan? Bersedia dan menyediakan diri?
Seperti peristiwa 10 November 1945, para pemuda merasa terpanggil untuk melawan. Panggilan perjuangan membahana ke seluruh kota, adakah yang tak terpanggil? Tentu saja ada. Ada yang tak ikut berperang? Juga ada. Nah, mereka yang terpanggil, bergerak bukan hanya karena adanya seruan panggilan, tapi rasa ingin memberikan sesuatu yang paling bernilai pada bangsa, itulah keterpanggilan. Buat apa hidup jika harus kembali dijajah? Apa yang lebih berharga dari hidup? Jawabnya, Kemerdekaan. Karena itu sebagian orang rela mempertaruhkan hidupnya demi kemerdekaan (Baca; Kuliah Tauhid, Karya Imaduddin Abdurrahim). Karena itulah semboyan perjuangan rakyat Indonesia sangat gagah, Merdeka Atau Mati!
Apakah para pemuda itu bergerak sendiri atau digerakkan? Mereka bergerak, atas dasar keterpanggilan. Bukan seperti robot yang digerakkan. Enam belas ribu rakyat Surabaya terbunuh dalam pertempuran selama tiga minggu itu, mereka bergerak secara sukarela. Pilihannya memang sudah jelas, Merdeka atau Mati. Ini hakikat kesukarelaan. Orang yang sukarela berarti menyediakan dirinya untuk hal apapun, termasuk jiwa dan raganya. Disini, tak cukup hanya bersedia, tetapi lebih dari itu, yakni menyediakan diri. Menyediakan diri lebih mengandung makna keikhlasan.
Kesukarelaan, dalam bahasa lain kesukarelawanan atau kerelawanan, semestinya dibangun atas pondasi-pondasi ini, terpanggil, bergerak dan menyediakan diri. Tentu saja saat ini masanya berbeda, bukan lagi berperang, tapi panggilan kemanusiaan. Kita akan terpanggil untuk membantu orang yang tertimpa musibah, bencana atau kesulitan, bukan menunggu dapat panggilan tugas. Sebab, musibah atau bencana bisa dimana saja, kapan saja, maka kita pun bisa senantiasa siap bergerak kemana saja, kapan pun dibutuhkan.
Bergerak, bukan digerakkan. Bergerak itu berarti ada dorongan dari dalam diri, berbeda dengan digerakkan, itu semacam mesin mekanis yang punya tombol on/off. Jelas, relawan bukan mesin mekanis. Ia tak diam saat melihat masalah, jiwanya mendorong untuk mengambil langkah penyelesaian. Ia harus bergerak cepat, tanpa menunggu digerakkan. Meskipun tetap harus dalam kendali koordinasi. Bergerak atau mati, jika tak bergerak melihat kesulitan orang lain, musibah atau bencana, mungkin hati kita sudah mati.
Saat mendeklarasikan diri menjadi sukarelawan (relawan), maka sejak itu pula kita menyediakan diri untuk melakukan segala bentuk kegiatan kemanusiaan. Saat ini hakikatnya bukan lagi merdeka atau mati, tetapi ambil kesempatan (berbuat baik) atau orang lain yang mengambilnya. Untuk bisa mengambil setiap kesempatan, kita perlu untuk selalu menyediakan diri untuk bergerak cepat.
Tak selalu dan harus di medan bencana atau lokasi program sosial, pondasi-pondasi ini bisa berfungsi dimanapun posisi kita. Bahkan, hanya dengan membagikan informasi pun, kita boleh merasa tetap punya keterpanggilan. Tapi, tentu saja kita tak mau rugi jika hanya sekadar share informasi via media sosial, ayo bergerak lebih. Karena relawan itu, terpanggil, bergerak dan menyediakan diri.
Mari kita sama-sama terus belajar menjadi relawan. Jika pondasi-pondasi tersebut kuat kita bangun, maka usia kerelawanan kita takkan berbilang hari, insyaAllah akan jauh lebih lama, atau bahkan takkan ada kata pensiun jadi relawan. @bayugawtama



